oleh

300 Anak di Kota Bogor Kehilangan Orang Tua Karena Meninggal Dunia Akibat Pandemi Covid-19

Lebih dari 300 anak di Kota Bogor kehilangan orang tua mereka yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19. Kondisi anak-anak tersebut saat ini sangat memerlukan perhatian, dan DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor memberikan bantuan dana berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyebut bahwa Pemkot bisa menggunakan dana Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) sebagai langkah awal mengatasi masalah.

“Bantuan sosial tidak terencana sudah kita anggarkan mulai tahun 2020 kemarin. Begitu juga untuk tahun 2021 ini. Pemkot bisa gunakan dana yang sudah dialokasikan DPRD tersebut sebagai crash program membantu anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya akibat Covid-19,” kata Atang, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga  Pertemuan Dewan Pers, KPU, KPI, dan Polri: Menjelang Pemilu Pemberitaan Dipantau, Info Hoaks Naik 60%

Selain dana BSTT, Atang juga menjelaskan bahwa ke depan, untuk membantu warga tidak mampu akibat ditinggal keluarga dapat dipayungi oleh perda tentang santunan kematian.

Dalam perda tersebut, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta, dengan rincian uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaran Rp 1 juta.

“Pembahasan sudah selesai di DPRD. Tinggal menunggu evaluasi gubernur untuk pengesahan. Semoga bisa cepat segera diselesaikan agar bermanfaat di situasi sulit seperti sekarang”, jelas Atang

Baca Juga  Memperluas Jangkauan Pasar di Indonesia, Biro Pariwisata Taiwan Mengadakan Promosi di Semarang

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor tercatat sudah melakukan usaha bantuan melalui program ASN peduli maupun bantuan dari beberapa pihak. Selain mengapresiasi langkah Pemkot, Atang menilai bahwa perlu langkah terpadu berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Pak Wali. Namun, perlu ada program berkelanjutan yang bisa menjamin pengasuhan dan pendidikan anak-anak yatim ini tetap berjalan. Seperti beasiswa pendidikan sekaligus jaminan sosial.

Baca Juga  Satu Bayi di Depok Dilaporkan Positif Covid-19

“BSTT bisa jadi solusi awal. Perda Santunan Kematian juga diharapkan bisa segera disahkan untuk bantuan awal ketika kabar duka datang. Namun, yang penting berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD”, pungkasnya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com