oleh

PHRI DKI Sambut Baik Pembatalan PPKM 3 di Jakarta

Jakarta – Sutrisno Iwantono, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, menyambut baik Kebijakan PPKM Tingkat 3 (Natal) untuk Natal dan Tahun Baru. Dengan belum dilaksanakannya PPKM Level 3 di semua daerah, termasuk DKI Jakarta, diharapkan sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran akan terus meningkat.

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini di wilayah masing-masing. Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya dilansir beritasatu.com.

“Ini sedikit melonggarkan situasi. Untuk yang kemarin terlanjur booking hotel dan ada yang cancel karena tadinya akan diberlakukan PPKM level tiga, mereka juga masih ada waktu untuk booking lagi,” kata Sutrisno Iwantono kepadaBeritasatu.com, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga  FGD Kompolnas: Pengamanan Polri pada Destinasi Super Prioritas Perlu Berbasis Digital

Mengenai adanya pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel maupun tempat kerumunan lainnya, serta adanya pembatasan pengunjung mal dan restoran maksimal 75%, Sutrisno memahami langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Apalagi varian omicron juga sudah terdeteksi di sejumlah negarea.

“Ini kan keputusan pemerintah, tentu ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Kita kan juga tidak ingin Covid-19 kembali meluas. Yang juga sangat penting, jangan sampai varian omicron masuk ke Indonesia,” kata Iwantono.(*/cr2)

Baca Juga  Menko PMK Muhadjir Effendi Hadir di Penutupan Konwil PW PII Jakarta