oleh

Marak Pasien Anak Cuci Darah, BPKN akan Bentuk Tim Pencari Fakta

JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI merespon viralnya pasien anak di beberapa rumah sakit yang rutin menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis.

Ketua BPKN RI, M Mufti Mubarok mengungkapkan, saat ini ada dua rumah sakit di Indonesia yang menjadi sorotan berkaitan dengan pasien anak yang menjalani proses cuci darah.

 

“Pertama pekan lalu, sempat viral ada sekitar 30 anak yang harus secara rutin melakukan cuci darah dan ditangani oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kedua di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Pasien anak yang perlu dihemodialisis di Jawa Barat sampai Juli tercatat 77 anak,” ungkap Mufti di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.

Baca Juga  Putra Sulung Ketua Umum SMSI Firdaus Resmi Menikah

 

Seperti diketahui, penyakit ginjal pada anak bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu penyebab yang ramai disebutkan adalah akibat konsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula yang berlebihan.

 

“Sehingga, BPKN RI merespon persoalan ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Apakah ini ada kaitannya dengan produk minuman dan makanan yang dikonsumsi dengan kadar gula yang tinggi,” kata Mufti.

Baca Juga  Evaluasi Akhir Tahun SMSI: Polisi Siber Silakan Diaktifkan

 

Mufti melanjutkan, BPKN selama ini juga menyoroti isu gula, garam dan lemak (GGL) yang kini banyak dikeluhkan oleh berbagai pihak.

 

“Kita berharap pemerintah agar lebih ketat dalam meminta produsen makanan dan minuman kemasan mencantumkan kadar gula, garam, dan lemak pada produk mereka,” kata Mufti.

 

Mufti menambahkan, konsumen selama ini masih minim informasi mengenai kandungan kadar gula, garam, dan lemak pada produk yang dijual di pasaran.

Baca Juga  Dua Jawara Banten Bertemu di Padepokan Pencak Silat Aji Giri Babadan Terumbu Banten

 

Dirinya menegaskan, para ritel atau supermarket modern dan tradisional memasang kandungan terutama gula dengan jelas di rak rak minuman.

 

“Begitu pula kandungan GGL atau bumbu bumbu yang instans,” Ujar Mufti.

 

Disamping itu pihak BPOM dan Kemenkes perlu melakukan uji ulang setiap barang yang beredar di market.

“Agar pemerintah dan pelaku usaha dan ritel bisa sama sama melakukan edukasi yang sama. Dan paling penting ke depan perlu satu berkode, produk ramah konsumen,” pungkas Mufti.