oleh

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Apresiasi KAI dalam Tangani Kecelakaan

Penanganan tabrakan antara Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar dan satu truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah terjadi pada 18 Juli 2023 malam, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr M Mufti Mubarok.

 

Mengutip keterangan resmi PT KAI dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) disebutkan, KA 112 Brantas membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi dan satu kereta pembangkit. Sama seperti pihak kepolisian, KAI mengatakan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga  Sekjen Makali Kumar Pimpin Musprov SMSI Kaltim 2025, Wiwid Mahendra Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2029 Tanpa Voting

 

Atas kejadian tersebut Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut sekaligus berterima kasih kepada PT KAI serta stakeholders terkait atas manajemen krisis yang dilakukan.

 

“Saya berterima kasih kepada PT KAI yang sigap atas manajemen krisis yang dilakukan. Serta yang paling penting saya rasa adalah tidak ada korban jiwa”, ujar Mufti.

Baca Juga  PPDB Kabupaten Serang Dibuka 21 Juni 2021

 

Mufti juga memantau atas peristiwa tersebut dimana PT KAI juga telah memberikan kompensasi pada konsumen kereta api yang terdampak, seperti makanan ringan dan makanan berat.

 

“Saya harap masyarakat mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana peraturan perundangan. Selain itu kereta api membawa penumpang banyak jika terjadi kecelakaan, potensi terjadinya korban lebih banyak”, tutup Mufti.

Baca Juga  Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia