oleh

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk mendukung penguatan ekosistem pers dan media massa dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan prioritas nasional. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menteri Rachmat Pambudy menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pers perlu dibangun berdasarkan semangat untuk tumbuh bersama, tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya. “Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.

Upaya penguatan pers ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 pada Prioritas Nasional 1: Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dengan Kegiatan Prioritas Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S. Kegiatan tersebut mencakup tiga Proyek Prioritas, yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Ikhtiar Menyumbat Kebocoran Dana Desa

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa perubahan lanskap informasi telah menghadirkan tantangan baru bagi industri pers. Media konvensional kini harus berbagi ruang dengan platform digital, media sosial, kreator konten, dan algoritma, sementara penyebaran misinformasi dan disinformasi semakin meluas.

“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” ujar Wamen Febrian.

Dalam konteks pembangunan, Wamen Febrian menilai pers berperan penting dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat. Pers tidak hanya membantu masyarakat memahami arah dan kebijakan pembangunan, tetapi juga membawa suara masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.

Baca Juga  Gempa di Sulawesi Barat Memakan Banyak Korban Jiwa

Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S. Policy sandbox ini diharapkan dapat diperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, peta kebutuhan media lokal, serta rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lain.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya pers bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital. “Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat. Sinergi pemerintah dan pers juga diharapkan dapat memperluas partisipasi publik, memperkuat kualitas informasi di ruang publik, serta memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.

Baca Juga  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja Bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur. Mari kita memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.

Terakhir, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan agenda tersebut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas menyampaikan bahwa akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor yang lebih spesifik.

Jakarta, 3 September 2026
Ardian Budhi Nugroho
Kepala Biro Humas, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan
Kementerian PPN/Bappenas