Site icon KABARPAPUA.CO.ID

BPKN: Perlu Sistem Pengawasan Satu Pintu Untuk Atasi Impor Ilegal

JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyoroti keberadaan ‘underground economy’ yang mendominasi hingga 40 persen dari pasar produk impor di Indonesia.

Produk-produk tersebut tidak tercatat secara resmi dan tidak membayar pajak, yang menurut Zulhas merupakan ancaman bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

“Underground economy adalah hambatan besar yang harus segera ditangani jika kita ingin menjadi negara maju,” ujar Zulhas dalam Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menanggapi dengan mendesak Bea Cukai untuk segera menerapkan sistem pengawasan ‘one gate’ di pelabuhan dan bandara.

 

Ketua BPKN Muh Mufti Mubarok menilai sistem ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses impor-ekspor, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

 

“Sistem satu pintu ini akan mempermudah pengawasan dan memastikan semua barang impor dan ekspor diawasi dengan baik,” jelas Mufti, Kamis (22/8/2024).

 

Mufti mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan, tetapi ia menekankan pentingnya fokus pengawasan agar tidak merugikan pelaku usaha kecil yang tidak memahami proses impor.

 

BPKN, menurut Mufti, akan menyampaikan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah untuk menanggulangi maraknya impor ilegal. (*)

Exit mobile version