oleh

BPKN RI Apresiasi Upaya Wamendag Buka Ruang Perdagangan Cryptocurrency

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengpresiasi dan mendukung upaya Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga untuk memberi ruang terhadap kegiatan perdagangan Cryptocurrency yang sedang marak di masyrakat.

Salah satunya dengan menghadirkan bursa crypto indonesia untuk menata dan melembagakan transaksi perdagangan mata uang kripto di indonesia sebagai salah satu instrumen investasi berbasis teknologi Blockchain.

Baca Juga  Diundang KSAD, Ketua MUI, Wapres Bakal Akan Hadiri Isra Mi'raj di Cianjur

Dengan teknologi blockchain diharapkan ada diversifikasi instrumen investasi sekaligus mendorong literasi digital di indonesia

Cryptocurency merupakan salah satu jawaban perkembangan peradaban manusia yang semakin tercerahkan.

Seperti diketahui, Wamendag beserta timnya dan Bappebti mulai membahas pendirian bursa sejak lebih dari setahun yang lalu atau segera setelah Jerry dilantik menjadi Wamendag.

Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry. Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada crypto meskipun tidak sebatas memperdagangkan crypto. Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX.

Baca Juga  Berbisnis di Masa Pandemi Ratu Alisya Siswi SMAN Kota Serang, Berdagang Tanaman Hias

“Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua,” jelas Jerry.

Meskipun demikian, Jerry mengatakan bahwa aturan komoditas crypto harus dibuat dengan teliti dan melihat konteks yang ada, termasuk karakter dari crypto itu sendiri. Hal ini tidak lepas dari nilai yang semakin membesar, saat ini bisa mencapai Rp 70 triliun, dan volatilitas yang sangat besar. (*/red)

Baca Juga  Pesawat Kargo Trigana Tergelincir Saat Mendarat