Site icon KABARPAPUA.CO.ID

Data Terkumpul Sebanyak 44% Kecelakaan di Jalan Tol Karena Kecelakaan Diri

Ilustrasi kecelakaan kendaraan di jalan tol (Foto: TMC Polda Metro Jaya

Jakarta – Dari data yang terkumpul, PT Jasa Marga menemukan bahwa 44% kecelakaan di jalan tol pada tahun 2021 adalah kecelakaan diri. Sebagian besar atau 81% di antaranya disebabkan oleh faktor pengemudi.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan penyebab dari kecelakaan faktor pengendara tersebut, paling banyak disebabkan karena kurangnya kemampuan pengendara dalam mengemudi. Ditambah lagi, kondisi over speed yang juga cukup tinggi dilansir beritasatu.com.

“Kami mencatat sebanyak 14.144 kendaraan per hari yang over speed. Hal ini mendorong kami untuk melakukan edukasi dan kampanye road safety kepada para pengguna jalan, khususnya generasi muda, setiap tahunnya untuk menurunkan angka kecelakaan,” ungkap Subakti di sela webinar ‘The Importance of Safety Driving Awareness’, Kamis (25/11/2021).

Operation and Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Atika Dara Prahita menambahkan tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas pada ruas tol milik Jasa Marga sempat mengalami penurunan pada 2019, namun meningkat pada 2020, dan kembali menurun pada 2021.

Namun, berdasarkan jumlah kecelakaan dan jumlah korban meninggal dunia, angka tersebut menurun dari 2018 sampai dengan 2021. “Hal tersebut disebabkan karena volume Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) 2020 mengalami penurunan dampak pandemi Covid-19, sehingga pada perhitungan tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas besaran pembaginya menjadi lebih kecil,” paparnya.

Atika menambahkan berdasarkan data faktor penyebab kecelakaan sampai Oktober 2021, faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah faktor pengemudi sebanyak 81%. Sedangkan untuk faktor kendaraan 17%, dan faktor jalan dan lingkungannya sebesar 1%.

Sedangkan pada faktor pengendara yang menjadi penyebab kecelakaan tertinggi pada 2021 antara lain adalah pengemudi yang kurang antisipasi sebesar 52%, dan pengemudi yang mengantuk sebesar 45%. Sementara rata-rata kendaraan overspeed sampai dengan Oktober 2021 sebesar 14.294 kendaraan per hari. Tertinggi terjadi pada Januari sebanyak 24.417 kendaraan per hari.

“Jumlah kendaraan overspeed terbanyak di ruas tol Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yaitu 32,66% dari total kendaraan overspeed di seluruh Jasa Marga Group,” papar Atika.

Atika menambahkan dalam upaya menciptakan jalan tol berkeselamatan, Jasa Marga group telah melakukan tiga konsep. Pertama, self explaining berupa sarana perlengkapan jalan dapat menjelaskan karakteristik dari jalan tersebut, misalnya memasang rambu chevron LED atau marka dan reflector.

Kedua, self enforcement yaitu implementasi teknologi dan fasilitas di jalan tol untuk mengatur pengemudi agar berkendara sesuai ketentuan agar berkeselamatan. Contohnya adalah implementasi speed camera.

Terakhir, adalah forgiving road, yaitu infrastruktur dan sarana perlengkapan jalan yang diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan, contohnya safety roller barrier.(*/cr2)

Exit mobile version