oleh

Habitat Bekantan di Kalimantan Selatan dilindungi Melalui Konservasi

Jakarta – Habitat satwa langka dan hampir punah, bekantan (arrowis larvatus) di Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan) semakin dilindungi berkat upaya konservasi yang dilakukan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Sejak 2016, perusahaan tambang tersebut telah merestorasi 90 hektar lahan gambut di ekosistem bekantan di Desa Rawa Gelam, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“AGM berkomitmen melakukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Sect Head Environment PT Antang Gunung Meratus, Daniel Siregar, dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Selain mengembangkan konservasi, AGM juga membangun infrastruktur ekowisata yang dikelola bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan masyarakat setempat. Kini, wilayah konservasi yang berdekatan dengan operasional angkutan AGM di kanal Sungai Muning itu telah ditetapkan sebagai kawasan bernilai penting bagi konservasi bekantan di Kabupaten Tapin. “Identifikasi mengenai kondisi ekosistem bekantan telah dimulai sejak tahun 2014 dengan melibatkan tim ahli Prof Hadi S. Alikodra dari Institut Pertanian Bogor (IPB),” kata Daniel.

Baca Juga  Kompolnas Pantau Kesiapan Pengamanan Polri Pada Pilkada Serentak 2024 di Polda Sulawesi Selatan

Untuk menjaga kesinambungan, saat ini ekowisata nekantan selalu dimonitor pemerintah Kabupaten sehingga program itu terus dikembangkan dan berkontribusi terhadap pariwisata daerah. Bahkan menjadi area studi para mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat.

Daniel memastikan, dalam menjalankan operasional Ekowisata Bekantan, AGM selalu memberdayakan masyarakat sekitar, seperti penanaman pohon di area Rawa Gelam. “Masyarakat sekitar ekowisata juga mensuplai bibit dan benih,” kata dia.

Baca Juga  Anies Baswedan Serahkan Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 2021

Daniel Siregar menambahkan, langkah AGM menyelamatkan habitat bekantan juga sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 sejak 2016. Ketentuan dalam ISO itu menyebutkan, dalam menjalankan operasinya, perusahaan senantiasa mempertimbangkan aspek lingkungan sejalan menciptakan bisnis berkelanjutan.

Keberpihakan AGM terhadap lingkungan juga dibuktikan dengan sudah 4 kali mendapat proper Biru sejak tahun 2011-2014 dan sertifikasi ISO 14001 dari badan sertifikasi Transpacific Certification Limited (TCL) yang sudah terakreditasi KAN, salah satu lembaga sertifikasi ISO 14001 yang besar di Australia.(*/cr2)

Baca Juga  Di Hadapan Prajurit Beruang Hitam, Kasad Tekankan Prajurit Harus Menjadi Solusi dan Dicintai Rakyat