oleh

Institut Tazkia Mulai Seleksi Bakal Calon Rektor

Bogor (1 November 2022).   Dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahim, IAI Tazkia memulai proses seleksi bakal calon Rektor periode tahun 2013-2027 untuk memimpin perguruan tinggi yang diharapkan mampu menghasilkan sumberdaya insani yang kompeten untuk menjawab berbagai tantangan dan peluang pada era Revolusi Industri 4.0 dengan landasan Al Qur’an, Sunnah dan Pancasila di bumi Nusantara, demikian disampaikan Associate Prof Dr Muhammad Syafii Antonio, M,EC, Ketua Dewan Pembina Yayasan Tazkia Cendekia pada acara Sosialisasi Pemilihan Rektor IAI Tazkia yang digelar pada hari Selasa, 1 November 2022 di Kampus IAI Tazkia, Sentul, Bogor.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Syafii Antonio yang didampingi Ketua Yayasan, Dr. Ir.  M Budi Djatmiko, M.Si., MEI memaparkan berbagai tantangan masa depan Indonesia dan Pendidikan Tinggi pada era Revolusi Industri 4.0 dan pentingnya proses transfromasi Institut Tazkia menuju Universitas Tazkia pada tahun 2025, termasuk rencana pembukaan beberapa program studi baru seperti Teknik Informatika dan Sistem Informasi serta  prodi-prodi terapan yang diperlukan di sektor riel pada masa depan. Pembukaan beberapa program studi ini diharapkan dapat mempersiapkan kampus Institut Tazkia untuk lebih merespon kebutuhan pengguna lulusan dari sektor riel, keuangan syariah dan ZISWAF pada msaa depan. “Lulusan Tazkia perlu lebih banyak hadir dan berperan dalam berbagai sektor industri yang riel sesuai dengan peran Indonesia sebagai Negara anggota G20 dan kedepan diprediksi menjadi salah satu Negara dengan kekuatan ekonomi lima besar dunia, Insya Allah” ujar Syafii Antonio.

Baca Juga  Baznas dan Bank DKI Syariah Bantu1.500 Warung Makan

Sebagai penyelenggara pendidikan Institut Tazkia, Yayasan Tazkia Cendikia telah menugaskan Panitia Seleksi Rektor yang dipimpin Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf,  Ketua I  Yayasan sebagai Ketua Pansel dengan tim internal kampus. Melalui Pansel itu, Ahmad Mukhlis Yusuf mengajak kepada seluruh pegiat ekonomi syariah dan sektor riel halal yang mempunyai komitmen tinggi untuk bergabung menjadi Bakal Calon Rektor Institut Tazkia 2023-2027 yang telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 18 Oktober hingga batas akhir penjaringan bakal calon tanggal 18 Nopember 2022.

Baca Juga  Fachry Ali Mengajak Umat Islam Menguak Tabir Oligarki di Indonesia

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Syafii Antonio menyatakan bahwa tujuan dibukanya kesempatan menjadi Bakal Calon Rektor ini adalah karena akan berakhirnya masa jabatan Rektor Institut Tazkia Periode 2017-2022, sebagai bentuk komitmen tinggi Tazkia yang didaulat sebagai Kampus Pelopor Ekonomi Syariah di Indonesia untuk memulai tradisi menjalankan tata kelola organisasi yang baik dimana proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi   berjalan secara terbuka dan melibatkan berbagai stakeholders, tidak terbatas pada keputusan Yayasan semata..

Selanjutnya, Ketua Pansel juga menyampaikan bahwa penjaringan Bakal Calon Rektor Tazkia ini dilakukan secara terbuka dan transparan baik kepada internal Sivitas Institut Tazkia maupun dari kalangan eksternal Tazkia dengan harapan mendapatkan kandidat-kandidat terbaik Bakal Calon Rektor Tazkia 2023-2027.

Baca Juga  Perang Saya Melawan Virus Covid Selesai Pada Hari Ini

Persyaratan balon Rektor diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut:

1.     Memiliki ghirah ke-Islaman dan komitmen kebangsaan;

2.     Memahami tren dan perkembangan pasar ekonomi syariah, bisnis digital dan ekosistem halal di Indonesia dan kawasan regional;

3.     Memiliki kecakapan dan minat pengembangan pendidikan tinggi berbasis pengembangan ekosistem halal dan teknologi informasi;

4.     Berjiwa muda, berwawasan terbuka, inklusif dan dinamis.

Calon kandidat yang terpanggil komitmennya dapat mengikuti prosedur dan proses seleksi yang dapat diakses melalui link: https://seleksirektor.tazkia.ac.id/, dengan mengisi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan.

Setelah masa penjaringan Bakal Calon Rektor dilakukan, Panitia Pemilihan Rektor akan melanjutkan tahapan berikutnya dengan memilih Calon Rektor Tazkia melalui Senat Institut Tazkia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Yayasan Tazkia Cendekia sebagai Pemberi Mandat.