Site icon KABARPAPUA.CO.ID

Jauh Di Rantau, Tetap Satu Indonesia

Perwakilan Forum Tanah Air di Sydney Peringati 98 Tahun Sumpah Pemuda, Gagas 28 Oktober sebagai Hari Diaspora Nasional

Oleh: Syafril Sjofyan, Pemerhati Kebijakan Publik, Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air (FTA)

Semangat Sumpah Pemuda tidak mengenal batas geografis. Jarak ribuan kilometer dari Tanah Air tidak mengurangi kecintaan dan tanggung jawab warga Indonesia di luar negeri terhadap masa depan bangsanya. Pesan itulah yang mengemuka dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang diselenggarakan oleh Aliansi GUSAR Sydney di Sydney Town Hall, Australia, pada 28 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Fatma Lenggogeni, Perwakilan Forum Tanah Air (FTA) Sydney, menyampaikan pidato kebangsaan bertajuk “Jauh di Rantau, Tetap Satu Indonesia.”

Pidato tersebut bukan sekadar ungkapan kerinduan terhadap Tanah Air, melainkan juga refleksi tentang peran strategis diaspora dalam melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa, menjaga demokrasi, memperjuangkan keadilan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

Melanjutkan Sejarah Perjuangan dari Tanah Rantau

Fatma mengingatkan bahwa semangat kebangsaan Indonesia sesungguhnya juga tumbuh dan berkembang di luar negeri. Pada 1928, para pemuda dari berbagai suku, daerah, dan agama menyatukan tekad untuk membangun satu masa depan bernama Indonesia. Di sisi lain, para pelajar Indonesia di Belanda melalui Perhimpunan Indonesia turut menyebarkan gagasan persatuan dan kemerdekaan.

Sejarah tersebut membuktikan bahwa perjuangan membangun bangsa tidak selalu harus dilakukan dari dalam negeri. Dahulu, kaum terpelajar Indonesia di perantauan ikut memperjuangkan lahirnya Indonesia merdeka. Kini, generasi diaspora mempunyai tanggung jawab meneruskan pengabdian tersebut dengan membangun Indonesia yang lebih adil, berilmu, dan bermartabat.

Pesan ini menjadi sangat relevan ketika Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan penegakan hukum. Nasionalisme bukan semata-mata persoalan tempat tinggal, melainkan kesadaran untuk tetap memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara

Diaspora Harus Hadir dengan Kontribusi Nyata

Salah satu pesan penting Fatma adalah bahwa kecintaan terhadap Tanah Air harus diwujudkan melalui pekerjaan dan kontribusi nyata. Kepada para mahasiswa Indonesia di Australia, ia mengajak agar ilmu pengetahuan yang diperoleh di luar negeri dihubungkan dengan persoalan nyata masyarakat Indonesia. Sementara kepada komunitas diaspora, ia mengajak untuk membuka jalan bagi pertukaran pengetahuan, kesempatan pendidikan, dan kerja sama usaha yang memberikan manfaat bagi rakyat.

Diaspora Indonesia sesungguhnya memiliki potensi besar. Mereka tersebar di berbagai negara, bekerja dalam beragam profesi, menempuh pendidikan di universitas terkemuka, mengembangkan usaha, serta memiliki jaringan internasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. Potensi tersebut perlu dihubungkan dengan kebutuhan pembangunan Indonesia.

Dengan demikian, diaspora tidak cukup hanya dipandang sebagai komunitas warga Indonesia yang tinggal di luar negeri. Mereka merupakan bagian dari modal sosial, intelektual, ekonomi, dan kebangsaan Indonesia. Hal lain yang menarik dari pidato Fatma adalah penekanannya terhadap tanggung jawab moral diaspora dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia di perantauan juga mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kejujuran, membela keadilan, serta mengingatkan kekuasaan agar tetap mengabdi kepada kepentingan bersama.

Keberanian menyampaikan kritik secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kecintaan kepada Indonesia. Pesan ini penting karena nasionalisme tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebanggaan terhadap simbol negara, tetapi juga harus diwujudkan dalam kepedulian terhadap kualitas penyelenggaraan negara.

Mencintai Indonesia berarti ikut menjaga agar demokrasi berjalan sehat, hukum ditegakkan secara adil, dan kekuasaan tidak menjauh dari kepentingan rakyat. Kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki keadaan bukanlah bentuk ketidaksetiaan kepada bangsa. Justru sikap kritis yang bertanggung jawab merupakan salah satu wujud kedewasaan dalam kehidupan demokrasi.

Gagasan Strategis: 28 Oktober sebagai Hari Diaspora Nasional

Salah satu gagasan paling menarik yang disampaikan Fatma Lenggogeni dalam pidatonya adalah usulan agar tanggal 28 Oktober juga ditetapkan sebagai Hari Diaspora Nasional (HDN). Gagasan ini memiliki landasan historis dan filosofis yang kuat.

Jika Sumpah Pemuda pada 1928 mempersatukan pemuda Indonesia melampaui perbedaan suku, daerah, dan latar belakang, maka Hari Diaspora Nasional diharapkan dapat meneguhkan persatuan bangsa melampaui batas tempat tinggal dan negara. Dengan kata lain, Sumpah Pemuda menyatukan keberagaman asal-usul, sedangkan Hari Diaspora Nasional diharapkan memperkuat ikatan kebangsaan warga Indonesia di seluruh penjuru dunia.

Usulan tersebut bukan sekadar keinginan menambah hari peringatan nasional. Lebih dari itu, HDN diharapkan menjadi momentum tahunan untuk mempertemukan kemampuan dan potensi diaspora dengan kebutuhan pembangunan Indonesia.

Fatma memberikan gambaran konkret tentang apa yang dapat dilakukan: Mengembangkan kerja sama riset dan pertukaran pengetahuan. Membimbing mahasiswa dan generasi muda Indonesia. Membuka kesempatan pendidikan dan pengembangan keahlian. Membangun kerja sama usaha yang bermanfaat bagi masyarakat. Memperkuat solidaritas dan saling membantu antarsesama diaspora. Dengan demikian, Hari Diaspora Nasional tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi agenda produktif yang menghasilkan kontribusi nyata bagi Tanah Air.

Gagasan HDN juga membawa pesan kepada pemerintah Indonesia

Negara perlu membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi diaspora, mendengar aspirasi mereka, serta memberikan kesempatan untuk ikut menyumbangkan pemikiran, pengalaman, jaringan, dan keahlian bagi pembangunan nasional. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada generasi kedua dan ketiga diaspora, yakni anak-anak dan cucu warga Indonesia yang lahir dan tumbuh di luar negeri.

Jangan sampai generasi tersebut kehilangan ikatan emosional, budaya, dan kebangsaan dengan Indonesia hanya karena mereka tumbuh jauh dari Tanah Air. Seperti disampaikan Fatma, setiap anak dan cucu diaspora perlu tumbuh dengan keyakinan bahwa mereka tetap mempunyai tempat dalam keluarga besar Indonesia. Ada akar yang menghubungkan, ada persaudaraan yang menyambut, dan ada Tanah Air yang tetap menjadi tempat pulang. Pesan tersebut mengandung makna bahwa Indonesia harus menjadi rumah kebangsaan bagi seluruh anak bangsa, di mana pun mereka dilahirkan dan dibesarkan.

FTA dan Penguatan Gerakan Pemikiran Diaspora

Partisipasi Fatma Lenggogeni sebagai Perwakilan FTA Sydney dalam kegiatan Aliansi GUSAR Sydney memperlihatkan pentingnya membangun hubungan dan komunikasi antara komunitas diaspora dengan gerakan pemikiran kebangsaan di Indonesia.

Forum Tanah Air merupakan wadah gerakan pemikiran para aktivis di luar jalur parlementer yang mengedepankan demokrasi, gotong royong, dan kekeluargaan. Dengan komunitas diaspora yang tersebar di berbagai negara, FTA memiliki ruang untuk mendorong pertukaran gagasan, membangun solidaritas, dan memperluas partisipasi warga Indonesia dalam mengawal masa depan bangsa.

Kegiatan di Sydney ini dapat menjadi inspirasi bagi perwakilan dan komunitas diaspora Indonesia di negara-negara lain untuk melakukan kegiatan serupa. Tidak harus selalu dalam bentuk peringatan seremonial. Yang lebih penting adalah membangun kegiatan berkelanjutan yang menghubungkan pemikiran, pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan diaspora dengan persoalan nyata di Indonesia.

Gagasan Hari Diaspora Nasional juga patut dibicarakan lebih luas, melibatkan organisasi diaspora, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan pemerintah.

Indonesia Tetap Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda di Sydney memberikan pelajaran bahwa semangat kebangsaan Indonesia tetap hidup di tengah masyarakat yang berada jauh dari Tanah Air. Pidato Fatma Lenggogeni mengingatkan kita bahwa perjuangan generasi 1928 tidak boleh berhenti sebagai kenangan sejarah. Semangat persatuan harus diteruskan melalui pengabdian, ilmu pengetahuan, solidaritas, keberanian membela keadilan, dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Gagasan menjadikan 28 Oktober sebagai Hari Diaspora Nasional merupakan salah satu pemikiran yang patut dikembangkan menjadi agenda kebangsaan. Kita berharap diaspora Indonesia tidak hanya dikenang ketika bangsa membutuhkan bantuan, tetapi juga diberikan ruang dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan Indonesia.

Sebab, Indonesia bukan hanya milik mereka yang tinggal di dalam negeri. Indonesia adalah rumah kebangsaan seluruh warga bangsa, termasuk mereka yang berada di berbagai belahan dunia.

Jauh di rantau, tetap satu Indonesia! Satu Tanah Air, satu bangsa, dan satu tanggung jawab untuk menjaga masa depan Republik Indonesia

Bandung, 30 Oktober 2026

Exit mobile version