Oleh : Ahmad Kailani Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu pasal paling fundamental dalam konstitusi. Mengapa? Karena pasal 33 memuat visi
Bapak Bangsa, Warga Dan Para Aktivis Indonesia
Saya bersyukur mengenal dan bisa menimba ilmu langsung ke beliau. Sosok pembelajar sekaligus mentor ulung untuk banyak aktivis muda Indonesia.
Kategori: Headline
UMJ Press dan APPTIMA Wakili Indonesia Dalam International Publishers Congress 2026 di Malaysia
Kuala Lumpur – Direktur UMJ Press Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., A.Ks., S.Sos., M.Si., CPLA, bersama Ketua Asosiasi Penerbit
Selamatkan Generasi Emas Indonesia: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Krisis Akses Pendidikan Tinggi Akibat Tingginya UKT
Forum Tanah Air (FTA) menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas persoalan banyaknya calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, namun
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Tanri Abeng University Ikuti Uji Kompetensi Public Speaking BNSP
JAKARTA – Sebanyak 23 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Tanri Abeng University (TAU) mengikuti uji kompetensi Public Speaking dari Badan Nasional Sertifikasi
Adhy Karyono Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPP IKA STKS-POLTEKESOS Periode 2026-2030
Bandung — Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial – Politeknik Kesejahteraan Sosial (IKA STKS-POLTEKESOS) 2026 berlangsung
RI Berkomitmen Dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan komitmen Indonesia untuk melakukan transisi energi yang berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup dan pelestarian ekosistem
Layanan Kesehatan Gratis di Jayapura Dukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pemerintah Provinsi Papua menggelar pelayanan kesehatan gratis, pengobatan massal, dan donor darah sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kekeliruan Fatal Polisi
Oleh : Prof. Henri Subiakto Sebenarnya aneh, Direktur Kriminal Umum kok malah menangani kasus pencemaran nama baik menggunakan UU ITE, itu bukan
Dewan Juri Tetapkan 16 Penerima Anugerah SMSI 2026, Apresiasi Kontribusi untuk Pers dan Demokrasi
JAKARTA – Di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan yang terus menghimpit industri media, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih menyalakan tanda
SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
MAHKAMAH Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA pada Selasa, 17 Juni 2026.
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 94
- Berikutnya











