oleh

Kepolisian Resor Mimika Memburu Aktor Menyebar Video Mesum Oknum ASN

Timika – Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video mesum oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhannya yang viral di jagad media sosial di Timika baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

Baca Juga  Pokja Konstituen Dewan Pers Banten dan Forum Pemred Gelar Diskusi Bahas Rekam Jejak Calon Rektor Untirta

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

“Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu,” kata Hermanto.

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga  Tingkat Kesadaran Memakai Masker Di Kota Bandung Tinggi

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

“Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug,” kata Hermanto.

Baca Juga  Prof KH Didin Hafidhuddin MS: TNI AD Dibawah Kepemimpinan Jenderal Dudung Semakin Amanah dan Dicintai Rakyat

Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus. (*/cr3)

Sumber: antaranews.com