oleh

Mendikbudristek Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK

Hari ini merupakaan pengumuman 173.329 Guru Honorer lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

“Hari ini pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer berhasil lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” ujar Nadiem dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi guru ASN PPPK, Jumat (8/10).

Ini berarti 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasI guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi pertama.

Baca Juga  Prabowo Tetap Ikhlas dan Gemoy Ya, Presiden KAI: Rakyat dan Ibu Pertiwi "Rindu Hiru Membiru" Nantikanmu Pimpin Indonesia.

Pada 2021, pemerintah pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru PPPK. Namun, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah, dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada ujian pertama. Dengan demikian, masih ada formasi kosong sebanyak 183.567.

“Ini merupakan hari bersejarah buat kita semua. Ini baru tahap pertama, dan akan ada tahap kedua dan ketiga. Ini baru proses pengangkatan guru PPPK,” papar Nadiem.

Baca Juga  Refleksi Kebangsaan FTA; SELAMATKAN APBN, PERKUAT EKONOMI, LINDUNGI RAKYAT DARI BEBAN UTANG JANGKA PANJANG

Bagi guru honorer yang belum lolos pada tahap pertama, lanjut Nadiem, pemerintah memberikan tiga kali kesempatan ujian. Guru honorer yang belum beruntung tersebut bisa mengikuti ujian pada tahun ini atau tahun depan.

“Bagi guru honorer yang lolos passing grade, tapi tidak mendapatkan formasi pada tahap pertama, pada tahap kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi yang mendukung dan membantu guru tersebut menemukan formasi,” tambah dia.

Sementara bagi guru yang lolos passing grade, bisa mengikuti registrasi tahap kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes lagi. Tapi, diperbolehkan jika ingin mengikuti tes seleksi lagi.

Baca Juga  Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

“Selamat pada guru honorer yang lolos ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi. Bagi yang belum lolos ujian seleksi pertama atau belum mendapatkan formasi, fokus belajar lagi untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga,” ucapnya.

Tautan pengumuman hasil seleksi PPPK guru dapat diakses melalui gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/.  (*/cr2)

Sumber: radarsolo.jawapos.com