oleh

MUI dan Sejumlah Organisasi Islam Dukung Keputusan PBB Tentang Penetapan International Day to Combat Islamophobia

Dalam pernyataan bersama tertanggal 30 Maret 2022 di Jakarta, sejumlah pimpinan organisasi islam yaitu, Dr. Sudarnoto Abd. Hakim, MA (Majelis Ulama Indonesia), Dr. Syafiq A. Mughni, MA (PP Muhammadiyah), KH. Yahya Cholil Staquf (PB Nahdhatul Ulama), KH. Embay Mulya Syarief (PP Matla’ul Anwar), KH Aceng Zakaria (PP Persatuan Islam/Persis), Astrid Nadya (OIC Youth), Azis Fauzul Adhim (PB Pelajar Islam Indonesia/PII), dan Mohammad Shobbarin Syakur (Majelis Mujahidin), sepakat untuk mendukung keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamophobia (International Day to Combat Islamophobia).

Baca Juga  Atlet Panahan Asal Jateng Kembali Raih Medali Emas di Sea Games

Disebutkan dalam kesepakatan, sejumlah organisasi islam tersebut menyambut baik dan mendukung sepenuhnya keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamophobia.

Disamping itu, para pimpinan organisasi islam juga mengapresiasi OKI yang telah menginisiasi lahirnya keputusan PBB tersebut, dan mengharapkan OKI untuk kerjasama lebih erat dengan PBB dan negara-negara anggota OKI, serta masyarakat internasional untuk menangkal Islamophobia secara berkesinambungan untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Baca Juga  Pendapatan Premi Unit Link Turun 9% di Semester I 2022

Masih dalam kesepakatan, para pimpinan organisasi islam juga mengharapkan Pemerintah RI, semua organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat sipil di Indonesia bersedia bekerjasama melakukan gerakan sistematis dan komprehensif menindaklanjuti keputusan PBB menangkal Islamophobia, dengan mengedepankan prinsip moderasi dan toleransi demi menjaga kerukunan berbangsa dan stabilitas nasional.

Masih dalam kesepaktan bersama, para pimpinan organisasi islam menghimbau para ulama untuk menjadi teladan dalam mempromosikan risalah Islam Rahmatan Lil ‘alamin dan Islam Wasathiyah, dan pro-aktif melakukan Kerjasama dengan berbagai kelompok komunitas dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang heterogen dan majemuk dengan mengedepankan dialog dan syiar Islam yang menyejukkan.

Baca Juga  MUI Dukung Penulisan Buku Wisata Halal Indonesia

Disamping itu, dalam kesepakatan, pimpinan organisasi islam menyerukan kepada seluruh Ormas, Lembaga pendidikan dan media Islam di Indonesia untuk memanfaatkan momentum Ramadhan tahun ini untuk melakukan Gerakan massif mensosialisasi keputusan PBB menangkal Islamophobia, dengan mengarusutamakan prinsip wasathiyatul Islam.(*).