KABARPAPUA.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, mengatakan tingginya kasus kekerasan, terutama yang dilakukan anggota keluarga maupun orang terdekat, menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi semua pihak,” kata Selvina.
Selain memperkuat penanganan, DP3AP2KB juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Kami ingin membangun budaya yang menghormati perempuan dan melindungi anak. Ketika perempuan dihormati dan anak terlindungi, maka keberlanjutan kehidupan yang berkualitas juga akan terjaga,” katanya.
Namun, upaya penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah rendahnya keberanian korban maupun keluarga untuk melaporkan kasus yang terjadi.
“Banyak korban memilih diam karena pelaku merupakan kepala keluarga atau pencari nafkah utama. Kondisi tersebut membuat anggota keluarga khawatir kehilangan sumber penghidupan apabila kasus dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua. ***









