oleh

Pemprov Papua Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati dan Wali Kota Diminta Bergerak Aktif

Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dan kota.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry mengatakan, Gubernur Papua telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota agar mendukung langkah konkret pengendalian inflasi di masing-masing daerah.

“Gubernur Papua telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota untuk mendukung dan memastikan upaya-upaya konkret pengendalian inflasi,” ucapnya.

Baca Juga  Persis Dukung dan Apresiasi Kedekatan Jenderal Dudung dengan Pesantren Tebuireng

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di seluruh wilayah Papua.

Dalam surat edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta mendukung pelaksanaan enam langkah konkret pengendalian inflasi.

Langkah pertama yakni melaksanakan operasi pasar murah secara berkala guna menjaga keterjangkauan harga bahan pokok di masyarakat.

Baca Juga  Sinergi Sucofindo dan Indonesia Halal Lifestyle Center Untuk Membangun Ekosistem Industri Halal

Kedua, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar maupun distributor untuk memastikan ketersediaan pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan barang.

Ketiga, memperkuat kerja sama antar daerah dan memastikan distribusi komoditas pangan strategis berjalan lancar.

Keempat, menggalakkan gerakan menanam melalui pemanfaatan pekarangan rumah, kelompok tani, serta penguatan pangan lokal.

Kelima, mengoptimalkan realisasi belanja tidak terduga dan dukungan APBD untuk intervensi pengendalian inflasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Forkopimda Bogor Akan Bahas Kebijakan Ganjil Genap

Sementara langkah keenam yakni melaksanakan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara rutin serta menindaklanjuti hasil rapat secara berkelanjutan.

Pemprov Papua berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. ***