oleh

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Ponsel Milik Warga Kelurahan Pasir Kuda

Polisi berhasil mengamankan seorang pemulung S (32) yang kedapatan mencuri telpon seluler (Ponsel) milik LA (19) yang tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Aksi pelaku terekam kamera CCTV warga.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penangkapan itu berkat adanya kamera CCTV yang dipasang salah satu rumah warga. Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (4/8/2021). Saat kejadian, diketahui korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

Baca Juga  Disparbud Jabar Siapkan Vaksinasi Untuk Pelaku Pariwisata

Rachmat menjelaskan, pelaku datang ke lokasi menggunakan motor dan melihat korban berjalan bersama anak kecil kemudian diikuti oleh pelaku. Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang yang masuk ke jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk tidak jauh dari kediaman korban.

“Ketika lengah, pelaku langsung menjambret ponsel korban, dan langsung kabur,” ujar Rachmat, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga  Ketua DPRD Medan Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Menurut Rachmat selanjutnya korban meminta bantuan warga sekitar untuk mencari pelaku. Hingga akhirnya, ada warga sekitar mengenali pelaku yang diketahui sebagai pemulung di sekitar lokasi kejadian dan dilakukan pencarian.

“Selanjutnya ditelusuri dan diketahui di alamat pelaku tempat pengepul rongsokan,” tambah Rachmat.

Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga  Kecelakaan Bus Cahaya Bakti Utama Diduga Akibat Rem Blong

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Barat dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban,” pungkas Rachmat. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com