Site icon KABARPAPUA.CO.ID

Sinergi Sucofindo dan Indonesia Halal Lifestyle Center Untuk Membangun Ekosistem Industri Halal

JAKARTA – “UKM-UKM di Indonesia tidak hanya membituhkan literasi bagaimana memperoleh sertifikasi halal untuk produknya, tetapi mereka juga membutuhkan prereferensi bagaimana produk mereka bisa masuk ke pasar negara-negara OIC” Demikian dikatakan Sapta Nirwandar, Chairman of Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Indonesia Halal Lifestyle Center dengan PT. Sucofindo (Persero) yang diwakili oleh Direktur Komersial-1 Herlina Dewi terkait Sinergi Untuk Membangun Ekosistem Industri Halal Menuju Indonesia Sebagai Produsen Terbesar Produk Halal Di Pasar Global Tahun 2024, di Gedung Sucofindo Jakarta (3/3).

Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai dasar melakukan sinergi untuk membangun industri halal dan berperan secara aktif guna menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar produk halal di pasar global pada tahun 2024.

MOU itu sendiri mencakup kerjasama pelatihan 3000 orang penyelia halal yang tersebar di seluruh Indonesia, kerjasama diseminasi standar halal nasional dan internasional, mengadvokasi pelaku industri tentang pentingnya kehalalan rantai pasok dalam industri halal (halal in supply chain management), dan bersama-sama melakukan pendampingan untuk pelaku industri yang ingin terjun ke industri halal.

Selain itu, Sucofindo dan IHLC juga berencana membangun kawasan ekonomi khusus industri halal dan menjajaki dibukanya dermaga khusus produk-produk halal di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia serta membuka pintu kerjasama industri halal bertaraf lokal dan internasional.

Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) adalah lembaga konsultasi dan pelopor organisasi nirlaba yang concern mengkampanyekan gerakan gaya hidup halal dan bergerak di bidang edukasi serta pengembangan literasi gaya hidup halal di Indonesia. Saat ini IHLC telah melakukan kerjasama sinergis dengan berbagai institusi dan pelaku industri halal dari berbagai negara seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Jepang, UK, USA, Canada dan Kazakhstan.

Sedangkan PT. Sucofindo (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan layanan seperti penyimpanan (warehousing), pergudangan (forwarding), laboratorium analis (analytical laboratories), rekayasa industri dan kelautan (industrial and marine engineering) dan fumigasi serta industrial hygiene dan penyedia laboratorium produk halal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial-1 PT. Sucofindo (Persero) Herlina Dewi mengatakan bahwa terhitung sejak bulan November 2020, Sucofindo telah ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa halal (LPH) secara resmi dengan nomor keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  Nomor 117 Tahun 2020 dengan potensi keberadan laboratorium dan layananannya tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

“Sucofindo yang telah resmi ditunjuk oleh pemerintah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) memiliki cita-cita untuk menjadi role model bagi berdirinya LPH lainnya. Kolaborasi merupakan kata kunci dalam upaya bersinergi menciptakan ekosistem Industri Halal di Indonesia. Sehingga ke depan, Indonesia juga mampu berperan sebagai negara pengekspor produk halal bagi konsumen halal dunia.” kata Herlina optimis.

Selain itu dalam penjelasannya terkait unit layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Dewi juga mengatakan bahwa ”Amanah yang telah diberikan oleh pemerintah, tentunya harus dijalankan dengan penggunaan system pembayaran dan keuangan Syariah. Sehingga Sucofindo dapat melakukan penerapan prinsip halal yang sebenar-benarnya. Demikian pula halnya dengan tanggung jawab sosial yang dimiliki oleh Sucofindo dalam mengikutsertakan keberadaan UMKM dalam melakukan pelatihan yang terkait dengan sertifikasi halal. Sucofindo juga berperan dalam memberikan kesempatan agar sertifikasi halal ini juga menjangkau keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah.”

Sejalan dengan kondisi tersebut, Sapta Nirwandar juga menambahkan “IHLC telah bekerjasama sinergis dengan berbagai institusi dan pelaku industri halal dari berbagai negara seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Jepang, UK, USA, Canada dan Kazakhstan. Sehingga Kerjasama tersebut dapat membuka peluang untuk keberterimaan sertifikat Halal di Indonesia bersesuaian dengan standar yang disepakati penetapannya di tingkat global.” (_)

Exit mobile version