oleh

Sopir Transjakarta Dihentikan Setelah Tabrak Pos Lalu Lintas

Jakarta – Angelina Beatris, Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, sangat menyayangkan insiden yang terjadi dengan mitra operator Transjakarta Route 5C (PGCHarmoni) yang rombongannya bentrok di sebuah pos lalu lintas di sekitar PGC di Jakarta Timur. Kamis (2 Februari 2021). Akibat kejadian ini, TransJakarta akan memberhentikan sementara pengemudi atau sopir bus TransJakarta.

Baca Juga  Pemprov Papua Perkuat Konektivitas Wilayah Utara Lewat Pengembangan Dermaga Teba

“Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” ujar Betris dalam keterangannya, dilansir beritasatu.com.

Selain itu, kata Betris, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mitra operator yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut. Sanksi ini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut,” tandas dia.

Baca Juga  Ketum MES Erick Thohir Menghadiri Gelar Diskusi MLD Riau

Insiden tersebut, kata Betris terjadi saat bus sedang tidak melayani pelanggan dan hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur mengarah ke Harmoni. Insidennya terjadi pukul 12.55 WIB di mana Transjakarta menabrak pos polisi dan mencederai petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga  Soal PPP, Jendral Dudung : Saya Ingin Fokus Bekerja Membantu Bapak Presiden Prabowo

“Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Bus sendiri mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak sedangkan kaca samping kiri depan pecah,” pungkas Betris.(*/cr2)