oleh

Tim Polda Lampung Melakukan Pendataan Kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

BANDARLAMPUNG–Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung melakukan pendataan Antemortem (data korban saat hidup) kepada keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang hilang kontak di Kepulauan Seribu.

Pengambilan sampel itu berlangsung di Tiyuh/Desa Toto Makmur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Minggu (10/1/2021).
Tiga penumpang asal Tubaba yang ikut penerbangan Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak tersebut yakni Pipit Piyono, Yohanes, dan Sugiono Effendi.

Baca Juga  BPKN Usul Pembentukan Kementerian Haji, Umrah dan Wakaf

Dalam manifest penerbangan Sriwijaya Air, seperti dilansir Saibumi.com, grup Siberindo.co, ketiganya berkode TKG yang berarti merupakan penumpang dari Bandara Radin Inten II Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengambilan sampel ini merupakan prosedur yang harus dilalui untuk proses identifikasi korban.

“Setelah pengambilan data, Antemortem dan sampel DNA akan diantar langsung ke Posko Antemortem di RS Polri RS Sukanto Kramatjati Jakarta Timur,” ujar Pandra, Minggu sore seperti dilansir harianmomentum.com.

Baca Juga  Indonesia Emas 2045, Pembangunan SDM Butuh Perhatian Serius

Sebelumnya diketahui, tiga warga Tubaba menjadi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dinyatakan hilang kontak di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada penerbangan Jakarta ke Pontianak, Sabtu (9-1).

Ketiga warga tersebut yakni Sugiono Efendi (37) warga RT 05 RW 02, Yohanes (27) warga RT 04 RW 02, dan Pipit Piyono (25) warga RT 05 RW 02. (*/andi)

Baca Juga  Polwan Polda Banten Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

 

Sumber: siberindo.co