Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan screening RT-PCR bagi para wisatawan mancanegara merupakan standar emas dalam mengecek indikasi tertular Covid-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 persen. Ditambah syarat vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibodi, menurutnya tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular Covid-19.
“WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR,” papar Nyoman dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, kondisi tersebut sudah cukup tanpa karantina. Perwakilan warga Bali juga mengirimkan surat terbuka kepada Koordinator Penanaman Modal Maritim Luhut Binsar Panjaitan untuk memastikan wisatawan asing tidak harus menjalani karantina. Dia mengatakan pulau Bali adalah tujuan wisata global di mana sebagian besar orang Bali mengalami kesulitan ekonomi dan harus segera diselamatkan karena ekonomi Bali terkait COVID-19 mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif.
Dia pun menambahkan, semenjak penerbangan internasional telah dibuka di Bali, sampai saat ini tidak ada wisatawan mancanegara yang datang. “Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali,” ungkap Nyoman dikutip dari dpr.go.id.
Dia menjelaskan, wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.
“Beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina. Saya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina,” jelas Nyoman. (*/cr2)